Menelusuri sumber kemunculan kaum miskin merupakan sesuatu yang cukup
kompleks; ada beberapa catatan yang bisa menjadi acuan tentang adanya
kaum miskin dengan kemiskinannya [terutama di Indonesia], yaitu:
1. Mereka ada karena angka kelahiran yang tinggi
Kelompok masyarakat yang tidak maju [untuk sementara
kita memakai kaca mata kemajuan] sering disebut kaum miskin yang sarat
dengan kemiskinan. Kaum miskin [plus kemiskinan] ini juga mengalami
pertumbuhan dengan pesat atau bertambah banyak jumlahnya [terutama
karena angka kelahiran yang tingi]. Angka kelahiran kaum miskin di
negara-negara dunia ketiga [termasuk pada wilayah-wilayah tertentu di
Indonesia] yang tinggi, pada konteks tertentu, tidak seimbang dengan
tingkat kematian. Pertumbuhan kaum miskin yang sangat pesat ini terjadi
hampir semua lokasi atau tempat mereka berada. Dengan demikian, pada
umumnya mereka [kaum miskin] hampir tidak mempunyai apa-apa selain anak
[anak-anak]; karena mereka tidak banyak berbuat apa-apa, selain
prokreasi dan reproduksi.
2. Mereka tetap miskin karena menutup diri dari pengaruh luar
Tatanan serta keteraturan suatu komunitas masyarakat
[di lokasi komunitas itu] merupakan warisan secara turun-temurun. Dan
jika komunitas itu mempunyai kontak dengan yang lain, maka akan terjadi
saling meniru kemudian masing-masing mengembangkan hasil tiruan itu
sesuai dengan sikonnya. Dengan itu, dapat dipahami bahwa hubungan sosial
[antar manusia, dan antar masyarakat] bersifat mempengaruhi satu sama
lain. Namun, tidak menutup kemungkinan, walau terjadi interaksi, ada
kelompok atau komunitas masyarakat [karena situasi tertentu] yang tidak
mengembangkan diri, sehingga tetap berada pola-pola hidup dan kehidupan
statis. Akibatnya, mereka tidak mengalami kemajuan yang berarti; [sekali
lagi, dengan kaca mata kemajuan], mereka tetap dalam keberadaanya yaitu
kemiskinan.
3. Mereka tercipta karena korban ketidakadilan para pengusaha
Kemajuan sebagian masyarakat global [termasuk
Indonesia] yang mencapai era teknologi dan industri ternyata tidak bisa
menjadi gerbong penarik untuk menarik sesamanya agar mencapai
kesetaraan. Para pengusaha teknologi dan industri tetap membutuhkan kaum
miskin yang pendidikannya terbatas untuk dipekerjakan sebagai buruh.
Dan dengan itu, karena alasan kurang pendidikan, mereka dibayar di bawah
standar atau sangat rendah, serta umumnya, tanpa tunjangan kesehatan,
transportasi, uang makan, dan lain sebagianya.
Para buruh tersebut harus menerima keadaan itu karena membutuhkan nasi
dan pakaian untuk bertahan hidup. Akibatnya, menjadikan mereka tidak
mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Secara langsung, mereka telah
menjadi korban ketidakadilan para pengusaha [konglomerat] hitam yang
sekaligus sebagai penindas sesama manusia dan pencipta langgengnya
kemiskinan. Para buruh [laki-laki dan perempuan] harus menderita karena
bekerja selama 12 jam per hari [bahkan lebih], walau upahnya tak
memadai. Kondisi buruk yang dialami oleh para buruh tersebut juga
membuat dirinya semakin terpuruk di tengah lingkungan sosial kemajuan di
sekitarnya [terutama para buruh migran pada wilayah metropolitan].
Sistem kerja yang hanya mengutamakan keuntungan majikan, telah memaksa
para buruh untuk bekerja demikian keras. Sehingga kehidupan yang
standar, wajar dan normal, yang seharusnya dialami oleh para buruh,
tidak lagi dinikmati oleh mereka. Fisik dan mental para buruh [yang giat
bekerja tetapi tetap miskin], telah dipaksa menjadi bagian dari
instrumen mekanis. Mereka dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan irama,
kecepatan dan ritme mesin-mesin pabrik dan ritme bising mesin otomotif;
mesin-mesin itu, memberikan perubahan dan keuntungan pada pemiliknya,
namun sang buruh tetap berada pada kondisi kemiskinan. Dengan tuntutan
itu, mereka tak memiliki kebebasan, kecuali hanya untuk melakukan
aktivitas pokok makhluk hidup [makan, minum, tidur], di sekitar
mesin-mesin yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Mereka tetap ada karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan
pengusaha
Sikon hidup dan kehidupan komunitas masyarakat [mereka
yang tersisih dan tertinggal] miskin diperparah lagi dengan tanpa
kesempatan memperoleh pendidikan, tingkat kesehatan rendah, serta
berbagai keterbatasan dan ketidakmampuan lainnya.
Mereka ada di mana-mana, pada daerah terpencil, di tepi-tepi pantai,
pinggiran kali dan rel kereta api, bahkan wilayah-wilayah atau
daerah-daerah kumuh di perkotaan. Kompleksitas masyarakat miskin seperti
itu, sengaja dibiarkan begitu saja oleh para penguasa dan pengusaha
agar tetap terjadi suatu ketergantungan. Jika ada bencana alam, mereka
dibutuhkan agar bisa melakukan charity advertenrial, atau tindakan
bantuan sosial yang mengandung nilai iklan bahwa sang pemberi bantuan
sebagai orang baik hati serta mempunyai kepedulian kepada kaum miskin
[misalnya, jika terjadi bencana [tsunami, banjir, gempa bumi, tanah
longsor, kebakaran]. Perhatian kepada kaum miskin yang hanya berupa
charity advertenrial ini, bisa dan biasa dilakukan oleh pejabat,
penguasa, tokoh agama, politik, artis, dan lain sebagainya. Dengan itu
menghasilkan kaum miskin yang tetap menengadah tangan untuk meminta
belaskasihan akibat penderitaannya. Mereka memeriksa kesehatan jika ada
bhakti sosial kesehatan; makan dengan nilai gizi baik karena ada bantuan
serta droping pangan, dan seterusnya.
Mereka dihitung, jika tiba saat membutuhkan dukungan suara agar menjadi
pemimpin daerah ataupun anggota legislatif. Mereka diperlukan, jika
ingin melakukan demonstrasi [plus kerusuhan] melawan pemerintah. Bahkan,
jumlah mereka dikurangi karena salah satu ukuran keberhasilan
pemerintah adalah berkurangnya masyarakat atau orang miskin. Ataupun,
jumlah mereka ditambah karena dipakai oleh kaum oposan [kaum oposisi
yang dimaksud adalah orang-orang di luar lingkaran pemerintah] sebagai
salah satu tolok ukur ketidakberhasilan serta ketidakbecusan pemerintah
mengelola negara.
Sementara itu, andil penguasa wilayah dan nasional [yang sering
berkonspirasi dengan pengusaha hitam] untuk meningkatkan pertumbuhan
masyarakat miskin pun cukup besar. Berbagai rekayasa jahat, pengusaha
[konglomerat hitam] memakai tangan-tangan kotor penguasa untuk
membebaskan lahan [dengan alasan pembangunan fasilitas umum] dengan
nilai harga di bawah standar. Lahan atau persil dengan mudah berpindah
kepemilikan [kepada para penguasa hitam dan jahat], karena pemiliknya
[biasanya mereka adalah penduduk asli yang kurang pendidikan] tergiur
sejumlah rupiah. Namun, karena ketidakmampuan memanage keuangan, dalam
tempo tidak terlalu lama mereka menjadi kaum miskin baru [walau sesaat
yang lalu mereka adalah orang kaya baru karena menjual tanah].
Seringkali penguasa dengan slogan politis memerangi kemiskinan, maka
siapapun yang mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik dan
keamanan serta pembangunan [akan] dianggap sebagai musuh. Karena itu
banyak tanah milik komunitas suku bangsa yang tiba-tiba diperlukan area
perkebunan, bandara, lapangan golf, pabrik, dan lain-lain. Ketika mereka
[pemilik tanah] mempertahankan kepemilikannya, mereka dianggap sebagai
penghambat pembangunan. Demikian juga, penyingkiran terhadap masyarakat,
jika wilayah atau di alam bumi pada lokasi tempat tinggal mereka
mengandung mineral atau barang tambang lainnya. Banyak masyarakat yang
bermukim di tempat yang dianggap salah karena desanya lebih
menguntungkan untuk dibangun waduk raksasa. Demikian pula ada masyarakat
yang tiba-tiba harus menerima nasib untuk dipindahkan dari wilayah
permukimannya, karena tanah mereka lebih cocok untuk proyek [mercu suar]
pembangunan, serta tempat latihan perang. Dan tidak sedikit masyarakat
kota tadinya berkecukupan tersingkir ke wilayah pinggiran dengan
kemiskinan. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi kaum urban yang
mengemis serta mengais-ngais sampah di metropolitan untuk mempertahankan
hidupnya.
Di sini, jelas bahwa adanya kaum miskin bukan semata-mata karena sebagai
paradoks pembangunan, tetapi juga karena pembiaran-pembiaran pengusaha
dan penguasa terhadap keberadaan mereka agar sewaktu-waktu dapat dipakai
atau difungsikan sebagai salah satu alat untuk mencapai kedudukan,
ketenaran, kekuasaan, serta rencana kejahatan yang tersembunyi.
5. Mereka menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk
Pada umumnya, pada masyarakat [kota dan desa] ada
orang-orang yang dikategorikan sebagai orang kaya. Dalam arti mereka
mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan lainnya. Pada
masyarakat desa, kelebihan mereka yang disebut orang kaya antara lain
mempunyai beberapa persil tanah, lebih dari satu bidang sawah serta
ladang, memiliki puluhan atau ratusan ekor ternak, bahkan mempunyai
lebih dari satu isteri. Sedangkan pada masyarakat perkotaan, mereka
mempunyai lebih dari satu rumah dan mobil, tabungan dan deposito,
pekerjaan yang mapan, dan lain-lain.
Walau mungkin tidak bisa menjadi acuan, penilaian tentang ciri-ciri
orang kaya seperti itu, sudah menjadi pandangan umum dalam masyarakat.
Namun, sejalan dengan perubahan waktu, keturunan [pada umumnya generasi
ketiga dan keempat] orang-orang yang tadinya kaya tersebut ternyata
menjadi miskin. Masyarakat atau orang lain yang mengenalnya hanya bisa
bercerita dan mengenang orang tua atau kakek dan nenek mereka yang kaya
raya.
Mengapa kondisi tersebut bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena
keluarga-keluarga kaya itu salah memanage keuangan ataupun harta
bendanya. Bisa saja terjadi, anak-anak orang kaya [karena mengandalkan
kekayaannya] tidak mau menata diri dengan pendidikan yang baik,
akibatnya mereka menjadi orang kaya yang bodoh. Dalam sikon kebodohan
itu, mereka tidak mampu mengelola hartanya dengan baik dan benar. Mereka
hanya bisa menjual harta benda untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
kehidupan. Akibatnya dalam kurun waktu tertentu harta benda mereka
habis, sehingga lambat laun mereka menjadi miskin